21 September 2011 | BPDesa Pakraman Renon …
WAWENGKON (wilayah) Desa Pakraman Renon pada masa lalu adalah hamparan sawah menghijau terhampar luas. Kawasan seluas 267,22 hektar (170 hektar di antaranya lahan persawahan) ini dikenal sebagai lumbung beras Kota Denpasar. Namun, kejayaan Renon sebagai lumbung beras kini tengah terancam. Sejak kebijakan land consolidation (LC) menjamah desa pakraman yang didukung 716 KK ini tahun 1990-an silam, areal persawahan terus menyusut. Kini, areal persawahan subur di kawasan itu tinggal tersisa tak lebih lebih dari 74 hektar.
Guna mempertahankan lahan pertanian yang masih tersisa, krama Renon sepakat memproteksi kelestarian lahan pertanian di wilayahnya lewat awig-awig dan pararem. ”Di samping melestarikan eksistensi subak, kami juga ingin mempertahankan daerah resapan air di kawasan ini sehingga Renon terhindar dari ancaman bencana banjir,” kata Bendesa Pakraman Renon I Made Sutama, BAE., Selasa (20/9) kemarin.
Menurut Sutama, program LC sudah mencaplok sekitar 120 hektar sawah subur di Renon selama kurun waktu dua dasa warsa terakhir. Saat ini, areal persawahan yang murni berstatus jalur hijau tinggal tersisa 74 hektar yang berlokasi di selatan Jalan Tukad Balian hingga perbatasan Sanur dan Sidakarya. Kendati sawah terus menyusut, ternyata masih banyak krama Renon yang masih setia menekuni profesi leluhurnya sebagai petani.
Tentu saja, dengan lahan garapan yang tidak seberapa luas. ”Saat ini, ada sekitar 70 KK yang merupakan krama ued (penduduk asli – red) Renon masih menggantungkan penghidupannya dari bertani. Umumnya, lahan garapan mereka tersebar di Subak Renon yang berlokasi di sebelah selatan Jalan Tukad Balian,” ujarnya.
Sutama menambahkan, komitmen untuk melestarikan eksistensi subak itu sudah dituangkan ke dalam awig-awig. Intinya, krama Renon sepakat untuk menyelamatkan areal pertanian yang tersisa. Dikatakan, kebijakan Pemkot Denpasar mensubsidi pajak lahan pertanian di kawasan jalur hijau cukup efektif untuk menahan keinginan krama untuk melepas kepemilikan lahan pertaniannya untuk peruntukan di luar pertanian. Proteksi itu dilakukan mengingat masih banyak krama Renon sejatinya masih mengusung budaya agraris. Artinya, mereka masih menyandarkan sumber penghidupannya dari sektor pertanian. (ian)








