<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Manikaya Kauci</title>
	<atom:link href="http://manikayakauci.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://manikayakauci.org</link>
	<description>Yayasan Manikaya Kauci</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Mar 2012 05:04:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Polisi Hargai Vonis Bebas Perampok SPBU Jimbaran</title>
		<link>http://manikayakauci.org/polisi-hargai-vonis-bebas-perampok-spbu-jimbaran/</link>
		<comments>http://manikayakauci.org/polisi-hargai-vonis-bebas-perampok-spbu-jimbaran/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 13:40:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ymk</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://manikayakauci.org/?p=578</guid>
		<description><![CDATA[DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala KepolisianDaerah Bali, Inspektur Jenderal Totoy Herawan Indra, menghargai putusan hakim yang memvonis bebas enam terdakwa perampok SPBU Jimbaran. Para terdakwa adalah dua oknum Brimob Polda Bali yakni Eno Suyatno dan Sutia Aji, serta empat terdakwa lainnya yakni Eko Anggara, M. Yasin, Valensius SiTeru, dan Endro Widio Seno. &#8220;Bagaimana pun itu adalah proses hukum. Bebas, bukan berarti begitu saja, tetapi ada proses. Jadi kami hargai dan hormati keputusan itu, kami evaluasi nanti,&#8221;<a href="http://manikayakauci.org/polisi-hargai-vonis-bebas-perampok-spbu-jimbaran/"> (Read More...)</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DENPASAR, KOMPAS.com -</strong> Kepala KepolisianDaerah Bali, Inspektur Jenderal Totoy Herawan Indra, menghargai  putusan hakim yang memvonis bebas enam terdakwa perampok SPBU Jimbaran.</p>
<p>Para  terdakwa adalah dua oknum Brimob Polda Bali yakni Eno Suyatno dan Sutia  Aji, serta empat terdakwa lainnya yakni Eko Anggara, M. Yasin,  Valensius SiTeru, dan Endro Widio Seno.</p>
<p>&#8220;Bagaimana pun itu  adalah proses hukum. Bebas, bukan berarti begitu saja, tetapi ada  proses. Jadi kami hargai dan hormati keputusan itu, kami evaluasi  nanti,&#8221; kata Totoy.</p>
<p>Kapolda Bali juga membantah adanya rekayasa,  sehingga memunculkan dugaan salah tangkap pelaku perampokan SBPU. Untuk  mencari tahu persoalannya, polda masih akan melakukan evaluasi kembali  terhadap anggotanya yang melakukan penyidikan kasus tersebut, serta  terhadap dua anggota Brimob yang sempat menjadi terdakwa otak  perampokan.</p>
<p>Kecewa? &#8220;Tidak kecewa dengan keputusan hakim. kami tetap berusaha maksimal dalam upaya penegakan hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Keenam  terdakwa divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Denpasar kemarin. Mereka   tidak terbukti terlibat dalam aksi perampokan di SPBU 54.803.16 di  Simpang Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, pada 13 November 2010.</p>
<p>Dalam  keputusannya, hakim menyatakan bahwa barang bukti pistol dan pisau  sebagaimana terungkap dalam persidangan, tidak terbukti digunakan untuk  merampok. Berdasarkan kesaksian, tidak ada yang melihat para terdakwa  menggunakan pistol tersebut.</p>
<p>Bahkan para saksi menyatakan tidak melihat para terdakwa tersebut mengambil uang dalam brankas</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://manikayakauci.org/polisi-hargai-vonis-bebas-perampok-spbu-jimbaran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hari Ibu, Peran Wanita dan Kekerasan terhadap Perempuan</title>
		<link>http://manikayakauci.org/hari-ibu-peran-wanita-dan-kekerasan-terhadap-perempuan/</link>
		<comments>http://manikayakauci.org/hari-ibu-peran-wanita-dan-kekerasan-terhadap-perempuan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 03:59:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ymk</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://manikayakauci.org/?p=575</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA&#8211;MICOM: Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember adalah momentum untuk mengingat dan meneguhkan kontribusi gerakan kaum perempuan dalam menyiapkan Indonesia sebagai negara bangsa yang bebas dari kolonialisme, berdaulat, adil dan makmur. Hari Ibu bukan semata-mata memperingati jasa ibu saja. Dalam konteks publik dan kebangsaan, Hari Ibu adalah hari saat sejumlah organisasi perempuan pada 1928 berkumpul dan melakukan Kongres Perempuan I yang dihadiri 1.000 orang untuk mendeklarasikan perjuangan melawan kolonialisme, memikirkan konsep negara bangsa, dan mengantarkan<a href="http://manikayakauci.org/hari-ibu-peran-wanita-dan-kekerasan-terhadap-perempuan/"> (Read More...)</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA&#8211;MICOM: Peringatan Hari  Ibu pada 22 Desember adalah momentum untuk mengingat dan meneguhkan  kontribusi gerakan kaum perempuan dalam menyiapkan Indonesia sebagai  negara bangsa yang bebas dari kolonialisme, berdaulat, adil dan makmur.  Hari Ibu bukan semata-mata memperingati jasa ibu saja.</p>
<p>Dalam konteks publik dan kebangsaan, Hari Ibu adalah hari saat  sejumlah organisasi perempuan pada 1928 berkumpul dan melakukan Kongres  Perempuan I yang dihadiri 1.000 orang untuk mendeklarasikan perjuangan  melawan kolonialisme, memikirkan konsep negara bangsa, dan mengantarkan  pada apa yang disebut sebagai era Kebangkitan Nasional.</p>
<p>&#8220;Peran penting inilah yang sering dilupakan sejarah bangsa dan  generasi berikutnya bahwa seolah-olah kaum perempuan dan kaum ibu tidak  memiliki kontribusi signifikan dalam gerakan kebangkitan nasional dan  pembentukan Indonesia sebagai negara bangsa. Peringatan hari Ibu  cenderung melupakan makna sejarahnya dan yang mengemuka justru  seremoninya,&#8221; ujar Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan untuk  Pendidikan, Riset dan Partisipasi Masyarakat, dalam rilis yang diterima MediaIndonesia.com, Jakarta, Kamis (22/12).</p>
<p>Sekarang ini, menurut Neng Dara, penghargaan terhadap kaum ibu  adalah membebaskan dirinya sendiri dari berbagai bentuk kekerasan, baik  kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Saat ini, lanjutnya, para  istri dan ibu belum terbebaskan dari kekerasan, terutama kekerasan dalam  rumah tangga.</p>
<p>Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2010, dari total 105.103 kasus  kekerasan terhadap perempuan yang tercatat, 96 persen atau 101.128 kasus  adalah perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p>
<p>Sementara itu, hasil dokumentasi Komnas Perempuan sejak tahun  1998-2010 menunjukkan 1/4 atau 93.960 kasus adalah kasus kekerasan  seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan untuk  tujuan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, dan  sebagainya.</p>
<p>Kasus yang kini marak dan peristiwanya terus berulang adalah  perkosaan dalam angkutan kota. Hal ini semestinya menjadi perhatian  penting pemerintah, terutama pemenuhan keadilan dan pemulihan bagi  perempuan korban dan memberi sangsi hukum yang setimpal bagi para  pelakunya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika kekerasan terhadap perempuan masih sangat  menguat di sekitar kita, pemberdayaan terhadap perempuan akan sangat  sulit dilakukan. Sebab, prasyarat perempuan untuk berdaya adalah  membebaskannya dari kekerasan dalam bentuk apa pun.</p>
<p>&#8220;Kekerasan terhadap perempuan berdampak secara mental pada  depresi dan kerapuhan jiwa yang akut, kemampuan menyelesaikan masalah  yang rendah, keinginan untuk bunuh diri atau membunuh pelaku. Secara  fisik pun ia akan berdampak masalah-masalah kesehatan reproduksi  perempuan,&#8221; pungkas Neng Dara. (*/OL-10)</p>
<p>www.mediaindonesia.com</p>
<p>Penulis : <strong>Donny Andhika AM</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://manikayakauci.org/hari-ibu-peran-wanita-dan-kekerasan-terhadap-perempuan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

